Senin, 19 Juli 2010

MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH

A. PENDAHULUAN
Upaya peningkatan mutu pendidikan melalui pendekatan pemberdayaan sekolah dalam mengelola institusinya, telah dilakukan Depdiknas. Baik sebelum otonomi daerah maupun sesudah otonomi daerah. Pada era otonomi daerah muncul program pemberdayaan sekolah melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Manajemen Berbasis Sekolah akan terlaksana apabila didukung oleh sumber daya manusi yang memiliki kemampuan, integritas dan kemauan yang tinggi. Salah satu unsure sumber daya manusia dimaksuda adalah guru, dimana guru merupakan faktor kunci keberhasilan peningkatan mutu pendidikan karena sebagai pengelola proses belajar mengajar bagi siswa. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional khususnya pendidikan dasar dan menengah pada setiap jenjang dan satuan pendidikan antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun berbagai indikator mewujudkan bahwa, mutu pendidikan masih belum meningkat secara signifikan. Sebagian kecil saja sekolah menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian besar lainnya masih memprihatinkan.
Dari berbagai pengamatan dan analisis, ada tiga hal pokok yang menyebabkan mutu pendidikan kita tidak mengalami peningkatan secara signifikan. Pertama, kebijakan dan penyelenggara pendidikan nasional menggunakan pendekatan yang menganggap bahwa apabila semua komponen pendidikan seperti pelatihan guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan saran serta prasarana pendidikan lainnya terpenuhi, maka hasil pendidikan yang dikehendaki yaitu mutu pendidikan secara otomatis akan terwujud. Dan yang terjadi tidak demikian, karena hanya memusatkan pada masalah pendidikan dan tidak memperhatikan proses pendidikannya. Kedua, penyelenggara pendidikan nasional dilakukan secara birokratik – sentralistik sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi setempat. Lebih parah lagi jika sekolah sendiri pasif dalam arti tidak punya kreatifitas. Ketiga, peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggara pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat pada umumnya lebih banyak bersifat dukungan dana, bukan pada proses pendidikan. Sekolah tidak mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sebagai salah satu unsure yang berkepentingan dengan pendidikan.

B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Manajemen berbasis sekolah (MBS)
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah model manajemen yang memberikan otonomi (kewenangan) yang lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan yang partisipatif yaitu melibatkan semua warga sekolah berdasarkan kesepakatan bersama. Atau dapat diartikan bahwa dengan adanya otonomi (kewenangan) yang lebih besar diharapkan sekolah memiliki kewenangan secara mandiri dalam mengelola sekolah dan memilih strategi dalam meningkatkan mutu pendidikan serta dapat memilih pengembangan program yang lebih sesuai dengan potensi kebutuhan daerah dimana lulusannya akan diproyeksikan. Dengan demikian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan proses pengintegrasian, pengkoordinasian dan pemanfaatan dengan melibatkan secara menyeluruh elemen-elemen yang ada pada sekolah untuk mencapai tujuan (mutu pendidikan) yang diharapkan secara efisien.

2. Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Tujuan Umum Manajemen Berbasis Sekolah :
Memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian otonomi kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif.
Tujuan Khusus Manajemen Berbasis Sekolah :
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang ada.
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
3. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada masyarakat.
4. Meningkatkan persaingan yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang ingin dicapai.
3. Manfaat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Manajemen Berbasis Sekolah dipandang sebagai alternative dari pola umum pengoperasian sekolah yang selama ini memusatkan wewenang di kantor pusat dan daerah. Manajemen Berbasis Sekolah adalah strategi untuk meningkatkan pendidikan dengan mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan penting dari pusat dan daerah ke tingkat sekolah. Dengan demikian, Manajemen Berbasis Sekolah pada dasarnya merupakan sistem manajemen dimana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. Manajemen Berbasis Sekolah memberikan kesempatan pengendalian lebih besar bagi kepala sekolah, guru, murid dan orang tua atas proses pendidikan di sekolah mereka.
Dalam pendekatan ini, tanggung jawab pengambilan keputusan tertentu mengenai anggaran, kepegawaian, dan kurikulum ditempatkan di tingkat sekolah dan bukan di tingkat daerah apalagi pusat. Melalui keterlibatan guru, orang tua dan anggota masyarakat lainnya dalam keputusan-keputusan penting itu, Manajemen Berbasis Sekolah dipandang dapat menciptakan lingkungan belajra yang efektif bagi para murid. Dengan demikian, pada dasarnya Manajemen Berbasis Sekolah adalah upaya memandirikan sekolah dengan memberdayakannya. Para pendukung Manajemen Berbasis Sekolah berpendapat bahwa prestasi belajar murid lebih mungkin meningkat jika manajemen pendidikan dipusatkan di sekolah ketimbang pada tingkat daerah.

4. Konsep Dasar Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Konsep dasar Manajemen Berbasis Sekolah adalah manajemen yang bernuansa otonomi, kemandirian dan demokratis.
1. Otonomi, mempunyai makna bahwa kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah dalam mencapai tujuan sekolah (mutu pendidikan) menurut prakarsa berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah dalam bingkai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
2. Kemandirian, mempunyai makna bahwa dalam pengambilan keputusan tidak tergantung pada birokrasi yang sentralistik dalam mengelola sumber daya yang ada, mengambil kebijakan, memilih strategi dan metoda dalam memecahkan persoalan yang ada, mampu menyesuaikan dengan kondisi lingkungan serta peka dan dapat memanfaatkan peluang yang ada.
3. Demokratif, mempunyai makna seluruh elemen-elemen sekolah dilibatkan dalam menetapkan, menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan untuk mencapai tujuan sekolah (mutu pendidikan) sehingga memungkinkan tercapainya pengambilan kebijakan yang mendapat dukungan dari seluruh elemen-elemen warga sekolah.

5. Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Karakterisitk Manajemen Barbasis Sekolah tentunya tidak terlepas dari pendekatan Input, Proses, Output Pendidikan.
1. Input Pendidikan
a. Memiliki kebijakan, tujuan dan sasaran mutu yang jelas.
b. Tersedianya sumber daya yang kompetitif dan berdedikasi.
c. Memiliki harapan prestasi yang tinggi.
d. Komitmen pada pelanggan.
2. Proses Pendidikan
a. Efekttivitas dalam proses belajar mengajar tinggi.
b. Kepemimpinan yang kuat.
c. Lingkungan sekolah yang nyaman.
d. Pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif.
e. Tim kerja yang kompak dan dinamis.
f. Kemandirian, partisipatif dan keterbukaan (transparasi).
g. Evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
h. Responsif, antisipatif, komunikatif dan akuntabilitas.
3. Output yang diharapkan
Pada dasarnya output yang diharapkan merupakan tujuan utama dari penyelenggaraan pendidikan secara umum.

6. Paradigma Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka sebagai konsekuensi logis bagi manajemen pendidikan di Indonesia adalah perlu dilakukannya penyesuaian terhadap manajemen paradigm lama menuju manajemen paradigma baru yang lebih bernuansa otonomi dan yang lebih demokratis. Pergeseran paradigm pendidikan dasar dan menengah telah tercermin dalam visi pembangunan pendidikan nasional yang tercantum dalam GBHN 1999 “Mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan berkualitas guna mewujudkan bangsa yang berakhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas sehat, disiplin, bertanggung jawab, terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi”. Amanat GBHN ini menyiratkan suatu kekhawatiran yang mendalam dari berbagai komponen bangsa terhadap prestasi sistem pendidikan nasional yang kini tampak mulai menurun dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang tangguh dan mampu bersaing di era tanpa batas ke depan.
Manajemen Berbasis Sekolah bermaksud mengembalikan sekolah kepada pemiliknya dalam arti yang mengetahui perkembangan sekolah baik di bidang mutu maupun lainnya tergantung pada sekolah dan masyarakat partisipannya. Kepala sekolah merupakan orang yang paling tahu tentang prestasi guru-gurunya, kekurangan buku, sarana-sarana dan prasarana yang menyangkut proses pembelajaran. Untuk itu kepala sekolah dan guru-guru harus dikembangkan kemampuannya dalam melakukan kajian serta analisis agar semakin peka terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekolahnya.
Salah satu cara menuju peningkatan mutu dan relevansi adalah demokratisasi, partisipasi dan akuntabilitas pendidikan. Kepala sekolah, guru dan masyarakat adalah peran utama dan terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah sehingga segala keputusan mengenai penanganan persoalan pendidikan pada tingkatan mikro harus dihasilkan dari interaksi dari ketiga pihak. Masyarakat adalah stakeholder pendidikan yang memiliki kepentingan akan keberhasilan pendidikan di sekolah. Karena mereka adalah pembayar pendidikan baik melalui uang sekolah maupun pajak sehingga sudah sewajarnya sekolah bertanggungjawab kepada masyarakat. Bentuk stakeholder masyarakat tersebut adalah Dewan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan di tingkat kota/kabupaten. Kemandirian sekolah sangat diharapkan oleh pemerintah terutama pada kebijakan desentralisasi pendidikan. Namun untuk sampai pada kemampuan untuk mengurus dan mengatur penyelenggaraan pendidikan disetiap satuan pendidikan diperlukan program yang sistematis dengan melakukan “capasity building”. Untuk melakukan kegiatan “capasity building” perlu tahapan-tahapan agar arahnya terarah dan terukur. Ada empat tahapan yang perlu dilalui untuk kegiatan tersebut. Masing-masing tahap pengembangan dilakukan terhadap setiap kelompok satuan pendidikan yang mempunyai karakteristik yang setara. Capasity builing dilakukan untuk meningkatkan (up grade) suatu kelompok satuan pendidikan pada tahap perkembangan tertentu ke tahap berikutnya. Keempat tahap tersebut adalah :
Tahap Formalitas, ialah tahap dimana satuan pendidikan belum memiliki standar formal pendidikan masih belum terpenuhi sebagai sumber-sumber pendidikan dan perlu ditingkatkan ke tahap berikutnya.
Tahap Formalitas, ialah sekolah yang sudah memiliki sumber-sumber pendidikan secara minimal. Satuan pendidikan tersebut sudah memiliki standar teknis minimal seperti kualifikasi guru, jumlah dan kualitas ruang kelas, kualitas buku serta jumlah kualitas pendidikan lainnya. Dengan capasity building, sekolah dapat meningkatkan kemampuan administrator dan pelaksanaan pendidikan dan dapat meningkatkan pembelajarannya lebih kreatif dan inovatif, jika satuan pendidikan tersebut sudah berhasil dapat ditingkatkan lagi ke tingkat transsional. Keberhasilan tersebut dapat diukur dengan standar pelayanan minimum tingkat sekolah, terutama menyangkut output pendidikan seperti penurunan tingkat putus sekolah, mengulang kelas, kemampuan para siswa, tingkat kelulusan serta tingkat melanjutkan sekolah.
Tahap Transisional, ialah satuan pendidikan sudah mampu memberikan pelayanan minimal pendidikan yang bermutu, seperti kemampuan mendayagunakan sumber-sumber pendidikan secara optimal, meningkatkan kreativitas guru, pendayagunaan perpustakaan sekolah secara optimal.
Tahap Otonomi, ialah pada tahap ini dapat dikatakan sekolah sudah mencapai tahap penyelesaian capasity building menuju profesionalisme pendidikan ke pelayanan pendidikan yang bermutu. Satuan pendidikan sudah dianggap dapat memberikan pelayanan di atas Standar Minimal dan bertanggung jawab terhadap klien serta stakeholder pendidikan lainnya.

7. Langkah-langkah Perumusan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Untuk merumuskan implementasi manajemen berbasis sekolah harus ada tahapan-tahapan sebagai berikut :
1. Perencanaan
Pada langkah awal perumusan MBS, hal-hal yang perlu dilaksanakan adalah:
a. Mengidentifikasi sistem, budaya dan sumber daya, mana yang perlu dipertahankan dan mana yang harus dirubah dengan memperkenalkan terlebih dahulu format yang baru dan tentunya lebih baik.
b. Membuat komitmen secara rinci yang diketahui oleh semua unsur yang bertanggung jawab, jika terjadi perubahan sistem, budaya dan sumber daya yang cukup mendasar.
c. Hadapilah penolakan terhadap perubahan dengan memberi pengertian akan pentingnya perubahan demi mencapai tujuan bersama.
d. Berkerja dengan semua unsur sekolah dalam menjelaskan atau memaparkan visi, misi, tujuan, sasaran, rencana dan program-program penyelenggaraan MBS.
e. Menggaris bawahi prioritas sistem, budaya dan sumber daya yang belum ada dan sangat diperlukan.
2. Mengidentifikasi Tantangan Nyata Sekolah
Pada umumnya tantangan sekolah bersumber pada output (lulusan) sekolah yang meliputi kualitas, produktifitas, efektibilitas dan efisiensi. Maka sangat diperlukan identifikasi dari hasil analisis output untuk mengetahui tingkat kualitas, produktifitas, efektibilitas dan efisiensi dari output yang dihasilkan melalui penyelenggaraan pendidikan.
3. Merumuskan visi, misi, tujuan sasaran sekolah yang dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan sekolah.
a. Visi adalah gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah, agar sekolah yang bersangkutan dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya.
b. Misi adalah tindakan untuk mewujudkan atau merealisasikan visi tersebut.
c. Tujuan adalah apa yang ingin dicapai atau dihasilkan oleh sekolah yang bersangkutan dan kapan tujuan itu mungkin dicapai.
d. Sasaran adalah penjabaran tujuan yang akan dicapai oleh sekolah dalam jangka waktu lebih pendek dibandingkan dengan tujuan sekolah.
Rumusannya harus berupa peningkatan yang spesifik, terukur, jelas kriterianya dan disertai indikator yang rinci.
4. Mengidentifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran. Fungsi-fungsi yang dimaksud adalah unsur-unsur kegiatan beserta unsurunsur pendukungnya yang saling berkaitan dan tidak dapat berdiri sendiri. Sejauh mana kesiapan fungsi-fungsi tersebut terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan dalam mencapai sasaran.
5. Melakukan analisis potensi lingkungan (analisis SWOT)
Analisis SWOT dilakukan dengan maksud untuk mengenali kesiapan setiap fungsi dari keseluruhan fungsi sekolah yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Prinsip analisis SWOT adalah :
- Kekuatan-kekuatan apa yang kita miliki ?
Bagaimana memanfaatkannya ?
- Kelemahan-kelemahan apa yang kita miliki ?
Bagaimana meminimalkannya ?
- Peluang-peluang apa yang ada ?
Bagaimana memanfaatkannya ?
- Ancaman apa yang mungkin menghambat keberhasilan ?
Bagaimana mengatasinya ?
6. Memilih langkah-langkah alternatif pemecahan persoalan.
Dalam setiap kegiatan dimungkinkan adanya permasalahan yang timbul. Hendaklah kita tidak menghindari masalah akan tetapi harus kita hadapi dengan solusi pemecahan yang sudah kita rencanakan sebelumnya.
7. Menyusun Rencana Program Peningkatan Mutu.
Penyusunan program peningkatan mutu harus disertai langkah-langkah pemecahanan persoalan yang mungkin terjadi. Fungsi yang terlibat beserta unsur-unsurnya membuat rencana program untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang serta bersama-sama merealisasikan rencana program tersebut. (rencana program biasanya tertuang dalam renstra sekolah).
8. Melaksanakan Rencana Program Peningkatan Mutu
Dalam melaksanakan rencana peningkatan mutu maka fungsi-fungsi terkait hendaknya memanfaatkan sumber daya secara maksimal, efektif dan efisien.
9. Melakukan Evaluasi Pelaksanaan
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program, sekolah perlu mengadakan evaluasi pelaksanaan program, baik program jangka pendek maupun program jangka panjang.
10. Merumuskan Sasaran Peningkatan Mutu Baru.
Dari hasil evaluasi kita dapat memperoleh tingkat keberhasilan dan kegagalannya sehingga dapat memperbaiki kinerja program yang akan datang. Disamping itu evaluasi juga sangat berguna sebagai bahan masukan bagi sekolah untuk merumuskan sasaran (tujuan) peningkatan mutu untuk tahun yang akan datang.




C. PENUTUP
Bahwa penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) akan menghasilkan nilai positif bagi sekolah antara lain :
1. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi sekolah yang bersangkutan sehingga sekolah dapat lebih mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada.
2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan skala prioritas.
3. Pengambilan keputusan lebih partisipatif terutama dalam hal :
a. Menetapkan sasaran peningkatan mutu
b. Menyusun rencana peningkatan mutu
c. Melaksanakan rencana peningkatan mutu
d. Melakukan evaluasi pelaksanaan peningkatan mutu.
4. Penggunaan dana lebih efektif dan efisien sesuai dengan skala prioritasnya
5. Keputusan bersama lebih menciptakan transparasi dan demokrasi
6. Dapat lebih meningkatkan rasa tanggung jawab.
7. Menumbuhkan persaingan sehat sehingga diharapkan adanya upaya inovatif.



SUMBER PUSTAKA
1. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas.
2. Buku Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan Edisi 2004

Tidak ada komentar:

 
blog template by suckmylolly.com